Gelar Audensi ke DPMPTSP, LSM LIRA Pertanyakan Realisasi Anggaran Program Tahun 2022-2023

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan menggelar audiensi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, (Sumber : Jatiminfo.id, 2025).

Menanggapi pertanyaan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) terkait realisasi anggaran pengadaan videotron, Kepala Dinas PMPTSP Bangkalan, Rizal Moris, melalui beberapa kepala bidangnya memberikan penjelasan.

Pihak DPMPTSP membenarkan bahwa pada tahun 2022 memang pernah dilakukan penyewaan videotron di dua lokasi milik PT Warna Warni. Lokasi pertama berada di depan Delta Plaza dan lokasi kedua di depan Tunjungan Plaza, Surabaya.

“Total biaya sewanya sebesar Rp50 juta per bulan untuk dua titik tersebut, dengan ukuran videotron masing-masing 10 x 5 meter,” jelas Jemmi salah satu Kabid DPMPTSP.

Selain menjelaskan pengadaan videotron, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan juga memberikan klarifikasi terkait anggaran sewa kendaraan dan belanja jasa pembersihan yang dipertanyakan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).

Kepala DPMPTSP Bangkalan, Rizal Moris, melalui kepala bidangnya membenarkan bahwa pada tahun 2022 pihaknya melakukan pengadaan sewa tiga unit mobil, yakni Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, dan Toyota Avanza. Sementara pada tahun 2023, pengadaan sewa hanya untuk dua unit mobil, yaitu Suzuki Ertiga dan Toyota Avanza.

“Anggaran sewa kendaraan sebesar Rp96 juta per unit,” jelasnya.

Terkait realisasi anggaran belanja jasa pembersihan, pengendalian hama, dan fumigasi, pihak DPMPTSP menjelaskan bahwa program tersebut merupakan layanan cleaning service.

Exit mobile version