Forkot Soroti “Pokir Siluman” DPRD Pamekasan, Dugaan Proyek Fiktif Capai Rp104,8 Miliar

Sejumlah anggota Forum Kota (Forkot) Pamekasan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan, Selasa (9/9/2025). (Foto: Jatiminfo.id, 2025).

Pamekasan – Forum Kota (Forkot) Pamekasan menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Pamekasan. Selasa (09/09/2025).

Dalam unjuk rasa yang digelar di depan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan. Forkot menduga terdapat ribuan proyek fiktif alias “pokir siluman” dengan nilai mencapai Rp104,8 miliar pada tahun anggaran 2024.

Samsul Arifin, Ketua Forkot Pamekasan, dalam orasinya menyebut, sedikitnya terdapat 714 titik pekerjaan fisik bermasalah yang tersebar di bawah kendali DPRKP. Ia juga mengungkap bahwa temuan ini sebelumnya sempat disinggung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan kunjungan ke Pamekasan beberapa waktu lalu.

“Banyak pekerjaan pokir yang tak sesuai prosedur. Ada indikasi kuat manipulasi data aspirasi dan pembagian proyek yang tidak transparan,” ujar Samsul.

Menurut Samsul, pokir seharusnya berasal dari hasil reses anggota DPRD. Namun, temuan Forkot menunjukkan adanya kelebihan kuota pokir yang tidak sesuai mekanisme perencanaan anggaran. Ia menduga keterlibatan Kepala DPRKP dan tim anggaran daerah dalam pengaturan distribusi proyek secara tidak sah.

Lebih lanjut, Forkot menuding adanya praktik monopoli proyek oleh kelompok tertentu, termasuk keterlibatan konsultan perencana yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan pejabat di lingkungan DPRKP. Tak hanya itu, proyek senilai hampir Rp9 miliar yang semestinya dilaksanakan secara kontraktual disebut-sebut dialihkan menjadi proyek swakelola di sejumlah desa.

Exit mobile version