Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Kraton 2 maupun SDN Banangka 1 belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah masuk ke Kejaksaan Negeri Bangkalan tersebut. Sementara publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran pendidikan yang dinilai semakin meresahkan.
Dugaan Penyimpangan Dana BOS, LSM FAAM Laporkan SDN Kraton 2 dan SDN Banangka 1 ke Kejari Bangkalan
