Ditangkap Bawa Sabu Saat Pulang Kantor, ASN Disbudpar Bangkalan Jalani Rehab Rawat Jalan

Ilustrasi ASN ditangkap membawa sabu. (Foto : Jatiminfo.id).

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa oknum ASN berinisial H tersebut menjalani rehabilitasi di Rumah Rehabilitasi Cobra, Sidoarjo.

Pihak rumah rehabilitasi Cobra saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa seorang ASN dari Bangkalan memang terdaftar sebagai peserta program rehabilitasi di tempat tersebut. Namun, status rehabilitasinya disebut rawat jalan, sehingga yang bersangkutan tidak diwajibkan tinggal di fasilitas rehabilitasi.

“Memang benar ada ASN dari Bangkalan yang terdaftar menjalani rehabilitasi di tempat kami. Namun statusnya rawat jalan, jadi yang bersangkutan tidak menetap di sini,” ujar salah satu petugas rumah rehabilitasi Cobra.

Fakta inilah yang kemudian memicu polemik. Sebab di saat menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba, oknum ASN tersebut justru dikabarkan masih aktif bekerja di kantor pemerintahan.

Situasi ini memantik sorotan tajam dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan sikap tegas Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam penegakan disiplin terhadap aparatur yang terjerat kasus narkoba.

Publik kini menunggu sikap tegas Bupati Bangkalan. Apakah kasus ini akan ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai aturan disiplin ASN, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangkalan belum memberikan keterangan resmi, terkait langkah apa yang akan diambil dalam menyikapi pegawainya yang terseret kasus narkoba.

Exit mobile version