”Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan ‘Rising Lion’ oleh pasukan Israel di atas reruntuhan RS Indonesia di Gaza,” bunyi pernyataan Kemlu RI. Rabu, (22/4/2026).
Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan.
“Dirinya mengimbau kepada masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan kasus ini melalui jalur diplomasi,” pungkasnya.
