Bangkalan – Polemik penyaluran bantuan sapi di Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, mencuat ke permukaan. Informasi yang diterima redaksi Jatiminfo.id menyebutkan bahwa dari total bantuan sapi yang disalurkan, kini hanya tersisa dua ekor di desa tersebut. Keberadaan sapi lainnya hingga kini tidak diketahui secara pasti.
Kondisi tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat. Warga mempertanyakan transparansi dan mekanisme pengelolaan bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan peternak desa.p
“Setahu kami, bantuan itu tidak hanya dua ekor. Tapi sekarang yang ada dan bisa dilihat warga cuma dua. Yang lain tidak jelas keberadaannya,” ujar seorang warga Karang Duwek kepada Jatiminfo.id, seraya meminta namanya dirahasiakan.
Tak hanya soal jumlah sapi yang tersisa, persoalan lain yang turut mencuat adalah adanya dugaan penarikan biaya atau penebusan dalam proses realisasi bantuan.
Menurut sumber tersebut, penerima bantuan disebut-sebut diminta membayar uang hingga jutaan rupiah agar sapi bantuan bisa diterima.
“Katanya ini bantuan, tapi kok masih harus nebus sampai jutaan. Kalau memang bantuan, seharusnya gratis dan jelas aturannya,” ujarnya dengan nada heran.
Menyikapi polemik bantuan sapi yang mencuat di Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Kepala Desa Karang Duwek, Heru, akhirnya angkat bicara.
Heru menegaskan bahwa bantuan sapi tersebut merupakan aspirasi dari salah satu anggota DPRD, Agus. Ia mengaku telah menyampaikan secara langsung kepada ketua kelompok tani (Poktan) agar dalam realisasinya tidak ada pungutan atau penebusan kepada penerima manfaat.
