Diduga Langgar Aturan, Harga Pupuk Subsidi di Desa Galis Dajah, Konang Mencapai Rp150 Ribu

Pupuk Urea dan Pupuk Phonska, (Foto : Istimewa).

Lebih parah lagi, seorang petani mengaku telah membeli pupuk subsidi jenis Phonska seharga Rp320 ribu untuk dua karung, harga yang dinilai sangat jauh dari ketentuan dan jelas merugikan rakyat kecil.

“Saya beli dirumah Masi’ah, dua sak 320ribu, per sak nya 160 ribu,” ungkap salah satu petani setempat.

selaku pemuda desa yang peduli terhadap petani, Imam phantor mendesak Dinas Pertanian dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar mengambil langkah tegas terhadap oknum kios yang diduga menjual pupuk bersubsidi dengan harga tidak wajar.

“Kami minta pemerintah menindak tegas para oknum kios yang masih memainkan harga. Ini sudah termasuk penindasan terhadap petani,” tegasnya.

Sementara itu, pihak distributor pupuk bersubsidi wilayah Kecamatan Konang, CV Rahman Bersaudara, melalui perwakilannya, Firdaus, memberikan respon atas keluhan masyarakat terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Laporan sudah kami terima dan sudah kami sampaikan ke pimpinan. Kami akan melakukan klarifikasi terhadap kios yang wilayah cakupannya Desa Galis Dajah. Terima kasih,” ujar dia, dengan penyampaian singkat.

Exit mobile version