Diduga Dikeroyok Bertubi-tubi, Korban Warga Konang Laporkan Pelaku ke Polres Bangkalan

Korban pengeroyokan seorang ibu inisial N (43, Warga Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan melakukan laporan terhadap pelaku penganiayaan yang dialaminya, (Foto : Jatiminfo.id,2025).

Bangkalan — Seorang perempuan berinisial N (43), warga Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Bangkalan. Peristiwa tersebut diduga melibatkan sejumlah orang dan terjadi di lingkungan tempat tinggal korban.

Hal itu terjadi pada Senin (22/12/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, tepatnya di Dusun Pakaan, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Korban mengaku mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama yang mengakibatkan rasa sakit dan trauma.

Menurut keterangan dalam laporan polisi, kejadian bermula dari cekcok verbal antara korban dan salah satu terlapor berinisial J, yang diduga tersulut oleh persoalan di sekitar rumah. Adu mulut tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan, ketika terlapor diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

Situasi semakin memanas setelah beberapa orang lain datang dan ikut terlibat, di antaranya berinisial S, T, dan Jk. Korban mengaku dipukul berulang kali pada bagian wajah dan tubuh, bahkan sempat dilempari batu dan diserang menggunakan benda di sekitar lokasi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian pada hari yang sama. Laporan resmi diterima oleh Polres Bangkalan, Polda Jawa Timur, dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).

Pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kasus ini diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana bagi para pelaku.

Exit mobile version