Dari Bangkalan ke Panggung Konstitusi: Abdul Hakim, Advokat Kondang Kawal Gugatan Anggaran MBG Hingga Menang di MK

Abdul Hakim, S.H.,MH., kuasa hukum penggugat anggaran MBG bersama penggugat mahasiswa UIN Jakarta saat melaksanakan konferensi pers di gedung merah putih Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto : Istimewa).

Bagi Abdul Hakim, pesan dari putusan tersebut sangat jelas.

“Putusan ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran negara. Jangan sampai program yang baik justru menimbulkan persoalan ketika ditempatkan pada pos anggaran yang tidak tepat,” katanya.

Ia berharap pemerintah dan DPR tidak melihat putusan MK sebatas kewajiban administratif, tetapi sebagai kesempatan untuk memperkuat kebijakan anggaran nasional.

“Yang paling penting setelah putusan ini adalah implementasinya. Jangan berhenti di ruang sidang. Pemerintah dan DPR harus memastikan bahwa amanat putusan ini benar-benar diterjemahkan dalam penyusunan APBN berikutnya,” ujarnya.

Perjalanan Abdul Hakim dari dunia akademik, advokasi, organisasi kemasyarakatan hingga ruang sidang Mahkamah Konstitusi kini mendapat sorotan lebih luas.

Dari seorang advokat muda yang berkiprah di Jakarta, namanya kini tercatat dalam salah satu perdebatan konstitusional penting mengenai masa depan anggaran pendidikan Indonesia.

Dan dari perkara tersebut, satu pesan besar mengemuka: program pemerintah boleh memiliki tujuan besar, tetapi pengelolaan uang negara tetap harus tunduk pada konstitusi.

Exit mobile version