Opini  

Cancel Culture dan Bahasa yang Baik dalam Ruang Publik

Heri Isnaini.

Misalnya, dalam sebuah kompetisi kuis, seorang pembawa acara menanggapi peserta yang merasa kurang memperoleh kesempatan menjawab dengan mengatakan, “Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja, nanti bisa dilihat tayangan ulangnya.” Secara literal, kalimat tersebut dapat dipahami sebagai ajakan untuk memeriksa kembali kejadian melalui rekaman. Namun, secara pragmatis, ungkapan “hanya perasaan adik-adik saja” berpotensi mengecilkan pengalaman peserta. Kata hanya memberi kesan bahwa persoalan tersebut tidak cukup penting, sementara penyebutan perasaan dapat menggeser pembicaraan dari persoalan yang dialami peserta menjadi persoalan subjektivitas mereka.

Tentu saja, penafsiran tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa pembawa acara bermaksud merendahkan peserta. Maksud penutur dan dampak ujaran merupakan dua hal yang berbeda. Seseorang mungkin tidak berniat menyakiti, tetapi pilihan bahasanya tetap dapat menimbulkan perasaan tidak dihargai. Di ruang publik, perbedaan antara maksud dan dampak inilah yang perlu diperhatikan. Bahasa yang baik bukan hanya bahasa yang benar secara tata bahasa, melainkan juga bahasa yang mempertimbangkan situasi, lawan bicara, serta kemungkinan akibat dari ujaran yang disampaikan.

Persoalan serupa terlihat dalam kontroversi yang melibatkan Saipul Jamil pada 2021. Setelah bebas dari penjara, kemunculannya di televisi disambut kritik karena sebagian masyarakat menilai pemberian ruang dan sambutan yang meriah berpotensi mengabaikan sensitivitas terhadap korban kekerasan seksual. Kritik tersebut berkembang menjadi seruan boikot dan petisi di media sosial. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kemudian meminta lembaga penyiaran tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi terhadap pembebasan Saipul Jamil. Kasus ini memperlihatkan bahwa cancel culture tidak selalu bermula dari satu kalimat yang dianggap tidak santun. Ia juga dapat muncul ketika masyarakat menilai representasi seseorang di ruang publik tidak mempertimbangkan pengalaman korban dan nilai keadilan.

Exit mobile version