Bangkalan – Penyaluran bantuan 10 unit traktor roda empat dari aspirasi DPR RI melalui Partai Gerindra untuk sektor pertanian Kabupaten Bangkalan hingga kini belum memiliki kejelasan penerima.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengaku masih menunggu surat resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan) terkait penetapan Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme distribusi dan kepastian pemanfaatan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang sejatinya ditujukan untuk mendukung produktivitas petani.
Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kabupaten Bangkalan, Dr. CHK Karyadinata, membenarkan bahwa bantuan tersebut bersumber dari aspirasi anggota DPR RI Partai Gerindra.
“Iya, itu aspirasi DPR RI dari Partai Gerindra,” ujarnya. Jumat, (06/11/2026).
Terkait keberadaan traktor yang saat ini dititipkan di lingkungan Disperinaker, CHK menyebut kebijakan tersebut merupakan petunjuk Bupati Bangkalan. Alasannya, kapasitas tempat penyimpanan di kantor DP2KP tidak mencukupi.
“Karena memang tempat yang tersedia di sana (Disperinaker). Dan itu atas petunjuk Pak Bupati,” jelasnya.
Namun, persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada kepastian distribusi bantuan. Ia mengakui, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kelompok tani yang akan menerima traktor tersebut karena masih menunggu surat resmi dari Kementan.
