Aliansi Mahasiswa UIN Jakarta Serahkan Amicus Curiae Tentang Realitas Pendidikan ke MK

Aliansi Mahasiswa UIN Jakarta usai menyerahkan Amicus Curiae tentang realitas pendidikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengabadikan dokumentasi di depan kantor merah putih MK Jakarta Pusat. (Foto : Istimewa).

Jakarta – Aliansi Mahasiswa UIN Jakarta Peduli Pendidikan secara resmi menyerahkan dokumen Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Berangkat dari semangat menjadikan jalur akademik sebagai instrumen perjuangan konstitusional, aliansi yang terdiri dari berbagai organisasi dan lembaga kemahasiswaan di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga membuka ruang partisipasi bagi seluruh mahasiswa UIN Jakarta untuk memberikan masukan dalam penyusunan dokumen, sehingga naskah yang dihasilkan tidak hanya merepresentasikan kerja tim perumus, tetapi juga menjadi wujud kolaborasi akademik yang terbuka dan mencerminkan aspirasi kolektif mahasiswa.

Dokumen tersebut disusun sebagai bentuk partisipasi konstitusional mahasiswa dalam memberikan pandangan hukum kepada Mahkamah Konstitusi terkait isu pengelompokan anggaran pendidikan yang dinilai memiliki implikasi serius terhadap pemenuhan hak konstitusional atas pendidikan.

Melalui Amicus Curiae ini, aliansi menegaskan bahwa pengajuan tersebut bukan merupakan bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan dorongan agar pembiayaan program tersebut ditempatkan pada fungsi anggaran yang tepat sesuai prinsip konstitusi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan negara yang baik.

Exit mobile version