Sementara itu, Supriadi, korban yang juga seorang wartawan menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Bangkalan. Ia menilai pelayanan yang diberikan tidak profesional, terutama dalam hal komunikasi terkait perkembangan perkara.
Supriadi menuturkan bahwa dirinya mendapat respons tidak mengenakkan ketika menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya.
“Penyidiknya songong dan arogan. Ketika saya tanya perkembangan, malah jawab ‘tidak perlu ditanya bro, kalau ada perkembangan pasti dikirim’,” ujarnya menirukan ucapan penyidik.
Supriadi juga menegaskan bahwa dirinya dan para jurnalis pada dasarnya merupakan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, ia berharap proses pengungkapan kasus curanmor yang menimpanya dapat ditangani lebih serius dan komunikatif.
“Kami ini mitra kepolisian. Setiap ada rilis, kegiatan, atau informasi penting, wartawan selalu siap membantu publikasi. Maka ketika kami menjadi korban, seharusnya pelayanan dan komunikasinya juga lebih baik. Harapan saya kasus ini bisa segera diungkap,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus curanmor bukan hanya soal kehilangan barang pribadi, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kalau kasus sederhana seperti curanmor saja sulit ada progres, bagaimana masyarakat bisa percaya? Makanya saya berharap betul kasus ini segera terungkap,” pungkasnya.
Korban meminta agar penyidik memberikan pelayanan yang lebih terbuka, humanis, dan responsif sehingga hubungan baik antara insan pers dan Polres Bangkalan tetap terjaga.
