Warga Tolak Pembangunan Indomaret di Palengaan, Bupati Pamekasan Tegaskan Proyek Dihentikan

Warga bersama Tokoh Masyarakat dan Kalangan Pesantren mendatangi Kantor Bupati Pamekasan. (Foto : Istimewa).

Ia mengaku baru mengetahui secara rinci persoalan tersebut dan menyayangkan lambatnya informasi yang diterimanya dari jajaran di bawah.

“Saya mohon ada kejelasan bahwa Indomaret itu harus dihentikan, tidak boleh dilanjutkan karena ditolak oleh masyarakat. Kita sepakat,” kata Kholilur Rahman.

Bupati menjelaskan, salah satu persoalan muncul karena proses perizinan ritel modern kini terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam proses penerbitan izin.

Menurutnya, sistem tersebut belum tentu mampu memahami kondisi sosial, budaya, dan psikologi masyarakat di setiap daerah. Ia juga menilai proses sosialisasi kepada tokoh masyarakat belum dilakukan secara maksimal sehingga memicu penolakan.

“Jika memang itu dibangun oleh pihak Indomaret, saya akan meminta kepada mereka agar dengan kesadaran sendiri segera mengamankan situasi. Karena ini sudah berskala kecamatan dan menyangkut pesantren, kita tidak boleh membiarkan ketegangan ini berkepanjangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Muharram, menegaskan pihaknya akan mengawal komitmen bupati sekaligus aspirasi masyarakat.

Meski perizinan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui OSS, Disperindag akan tetap mengutamakan kondusivitas daerah.

“Kami akan mengindahkan apa yang menjadi keinginan para tokoh masyarakat. Kami sudah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak Indomaret, namun hingga saat ini belum ada jawaban pasti. Ini menjadi komitmen kami untuk terus mengawal aspirasi masyarakat,” ujar Muharram.

Exit mobile version