Bangkalan – Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal lamanya waktu pelayanan, mekanisme antrean hingga dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) turut dipertanyakan masyarakat.
Keluhan itu disampaikan Mat Ramli, warga Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan yang mengaku dirinya mengalami lambannya pelayanan saat hendak mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dispendukcapil Bangkalan.
Ramli mengaku tiba di kantor Disdukcapil sekitar pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 12.00 WIB, KTP yang hendak dicetak belum juga selesai. Ia kemudian diminta kembali setelah jam istirahat.
“Saya datang ingin mencetak KTP mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Pukul 12.00 WIB istirahat dan pukul 13.00 WIB saya disuruh kembali lagi besonya. Padahal hanya mencetak KTP,” ujarnya.
Menurutnya, kekecewaan itu muncul akibat antrean yang tidak jelas, cetak KTP berjam-jam bahkan berhari-hari. Baginya, bukan semata waktu tunggu, melainkan sistem antrean yang dinilai tidak transparan.
“Kalau masalah antrean saya tidak keberatan, yang penting sesuai dengan mekanisme dan ketentuan. Ini nomor antrean sudah tidak ada, saat ditanya kepada petugas katanya masih ngantri. Padahal saya melihat orang baru masuk langsung mengambil berkas,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Ramli, menimbulkan pertanyaan mengenai standar pelayanan dan pengawasan terhadap petugas di lingkungan Disdukcapil Bangkalan.
