Sumenep — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (12/1/2026).
Mereka secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung yang dinilai mengkhianati prinsip kedaulatan rakyat.
Aksi tersebut dipicu oleh kesepakatan elite partai politik nasional yang mengusulkan pilkada melalui DPRD dan disebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Mahasiswa menilai wacana itu sebagai kemunduran serius demokrasi.
Massa aksi mulai berkumpul di Kampus UPI Sumenep sekitar pukul 10.30 WIB. Dengan berjalan kaki di belakang mobil komando, mereka bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Sumenep untuk menyampaikan sikap dan tuntutan.
Koordinator lapangan aksi, Hidayat, menyatakan bahwa pilkada tidak langsung berisiko memutus relasi politik antara rakyat dan pemimpin daerah. Menurutnya, jika kepala daerah dipilih oleh elite parlemen lokal, maka legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari kehendak rakyat.
“Ketika kepala daerah dipilih DPRD, kedaulatan rakyat terampas. Rakyat tidak lagi menjadi subjek politik, melainkan direduksi menjadi objek pembangunan,” kata Hidayat saat berorasi.
Ia juga menekankan bahwa pilkada langsung memiliki dasar konstitusional yang kuat. Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, menurutnya, berlaku pula bagi penyelenggaraan pilkada. Hal itu ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang menempatkan pilkada sebagai bagian integral dari sistem pemilu demokratis.
