Tolak Permohonan Kasasi, Tim Dignity Menangkan Kasus Tanah pada Putusan MA

Saudara Abdul Hakim bersama tim Dignity melaksanakan sidang di gedung kebanggaan Mahkamah Agung (MA) terkait pemilihan tanah di Bangka Barat. (Foto : Jatiminfo.id).

“Mahkamah Agung akhirnya menolak permohonan kasasi tersebut. Dengan demikian, putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang tetap berlaku dan sengketa tersebut dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Exit mobile version