SHM Terbit di Kawasan Mangrove Sumenep, BPN dan Kades Bungkam saat Dikonfirmasi

Ia juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap proses penerbitan sertifikat tersebut.

Upaya konfirmasi Kepala Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Sumenep, Joko Susanto, SH. MH. belum membuahkan hasil hingga berita ini ditulis. Sementara itu, Kepala Desa Kebun Dadap Timur, Rismawati juga tidak merespons pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp.

Sikap bungkam kedua pihak memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam penerbitan sertifikat tersebut.

Sejumlah warga setempat mengaku terkejut dengan adanya klaim kepemilikan di kawasan yang selama ini dianggap sebagai ruang terbuka dan bagian dari ekosistem mangrove yang juga memiliki potensi wisata.

Kasus ini menyoroti tantangan dalam tata kelola pertanahan di wilayah pesisir, terutama ketika kepentingan administrasi berbenturan dengan perlindungan lingkungan.

Hingga kini, redaksi masih membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Exit mobile version