Tak hanya itu, dalam menanggapi peserta demo, Lukman juga membahas tentang infrastruktur, pendidikan, kesehatan yang akan dijadikan prioritas pemerintah saat ini sebagai bentuk upaya kesejahteraan masyarakat Bangkalan.
“Ke depan kami akan membenahi semua sektok, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan yang dituntut oleh para sesepuh ataupun tokoh dengan menggunakan tahapan dan ketentuan. Saat ini, kami sudah berupaya untuk melakukan pembenahan sampah dan tahapan perbaikan ke depannya,” ungkapnya.
Senada dengan Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja’far menyambut baik atas kepedulian masyarakat serta para sesepuh Bangkalan yang telah melakukan kritiknya kepada pemangku kebijakan Kabupaten Bangkalan.
“Saya dan Bupati selaku pemimpin Bangkalan mengucapkan permohonan maaf atas ketidakpuasan masyarakat. Namun, semua permintaan para sesepuh akan kami upayanya. Mulai dari tatakelola perangkat daerah, dan membenahi hal hal yang dikira belum memuaskan bagi masyarakat,” kata Fauzan.
Ia mengucapkan terimakasih atas peringatan dan ucapan permohonan maaf atas kelalaian dan kekurangan perangkat pemerintahan di Kabupaten Bangkalan. “Kami segera perbaiki dan benahi. Sekali lagi saya ucapkan permohonan maaf atas kekurangan pemerintahan kami saat ini,” pungkasnya.
Berikut tuntutan yang dibawa peserta demo;
- Bupati Bangkalan melakukan inventarisir asset daerah serta menarik kambali asetbaik berupa kendaraan ataupun properti yang dikuasai secara tidak sah oleh pihakketiga atau pihak manap un.
- Bupati Bangkalan harus terbuka dan tranparan terkait pengelolaan asset daerahsehingga Masyarakat dapat mengawal sebagai mana Amanah undang-undangNo. 14 tahun 2014 keterbukaan informasi publik.
- Bupati Bangkalan harus menghentikan Sewa Lahan yang dipergunakan untuk TPASementara, dan lakukan kebijakan solutif; membangun TPST yang lebihrepresentatif, berkelanjutan dan jangka panjang.
- Bupati Bangkalan mengevaluasi total kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Bangkalan, dan lakukan tindakan tegas – bahkan pecat – bilamana terbukti tidakbekerja secara profesional.
- Bupati Bangkalan harus melibatkan Masyarakat secara partisipatif dalam bentukmelakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kreatif dalam pengelolaanTPS3R (Reuse, Reduce, Recycle).
- Bilamana tuntutan kami tidak diindahkan dalam kurun waktu yang tidak ditentukan,maka kami akan datang Kembali dalam konten dan nuansa yang berbeda.