Namun pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Salah satu siswa mengaku pembagian buku tidak seperti yang disampaikan pihak sekolah.
“Yang dapat buku itu kelas 5, bukan kelas 6. Itu pun tidak semua pelajaran,” ungkap siswa tersebut kepada media ini.
Sementara itu, pada pos anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang menghabiskan dana sekitar Rp47 juta, Monawi menyatakan anggaran digunakan untuk pemasangan keramik dinding kelas 1 serta pengecatan.
“Anggaran pemeliharaan kami gunakan untuk keramik tembok kelas satu dan pengecatan,” katanya.
Meski demikian, kondisi fisik sekolah justru menunjukkan hal yang bertolak belakang. Sejumlah bagian bangunan terlihat memprihatinkan, mulai dari atap yang jebol hingga pintu kelas yang rusak dan berlubang.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan yang nilainya tidak sedikit.
“Kalau memang ada pemeliharaan hampir Rp50 juta, kenapa kondisi sekolah masih seperti ini? Atap jebol, pintu rusak. Ini jelas janggal,” pungkasnya.
Sorotan ini semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana BOS dengan realisasi di lapangan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan audit secara transparan dan menyeluruh agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara.
