Publik Soroti Profesionalisme Oknum Penyidik Polsek Bubutan, Korban: Intimidasi Menyala

Korban saat memberikan penjelasan kepada awak media. (Foto : Istimewa).

Surabaya – Publik menyoroti profesionalisme oknum unit Reskrim Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya. Pasalnya, oknum penyidik Polsek Bubutan inisial MN diduga melakukan negosiasi terhadap korban penipuan untuk dilakukan perdamaian.

Tak hanya itu, Penyidik MN juga melakukan rayuan terhadap keluarga korban untuk menujuk korban supaya berdamai. Diketahui, MN yang memiliki pangkat Aipda tersebut juga diduga melakukan intimidasi terhadap keluarga korban.

Hal itu yang dinilai sudah kebiasaan yang dilakukan oknum tersebut, masyarakat yang awam atau buta terhadap hukum selalu di takut-takut dengan ancaman. Salah satunya, yakni dengan dalih pelaku menggunakan jasa pengacara.

Dwi Syaiful, korban penipuan pengaku, bahwa kekecewaannya semakin membara dengan adanya intimidasi yang bersifat negosiasi. Ia menilai bahwa kinerja penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan berinisial MN dinilai di luar prosedur, bahkan terlalu banyak omong.

“Kasus saya ini sudah saya laporkan sejak November 2025. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan sama sekali terkait status M yang saya laporkan. Padahal barang bukti dan saksi sudah kami sampaikan,” ujarnya. Selasa (17/02/2026)

Korban juga menyampaikan kekecewaan terkait rayuan MN agar pihaknya mau untuk berdamai dengan pelaku dan menakut-nakuti menggunakan bahasa bahwa pelaku menggunakan jasa pengacara.

“Yang diminta untuk damai itu adik dan ayah saya. Saya sendiri merasa terintimidasi dengan bahasa pelaku ini menggunakan jasa pengacara. Anehnya penyidik berupaya agar saya mau berdamai dengan pelaku,” ucapnya.

Exit mobile version