Publik Soroti Profesionalisme Oknum Penyidik Polsek Bubutan, Korban: Intimidasi Menyala

Korban saat memberikan penjelasan kepada awak media. (Foto : Istimewa).

Korban hanya berharap keadilan benar-benar terwujud baginya. Jika M memang bersalah, harus segera ditindak. Karena selain kerugian materil, ia merasa rugi secara non materil.

“Kerugian non materil saya itu, anak saya tidak mau sekolah lagi dan tiba-tiba kabur. Untungnya setelah sehari, ada info kalau anak saya tinggal sama neneknya di Mojokerto. Saya hanya berharap, penyidik melakukan tugasnya dengan profesional dan netral serta tidak melindungi orang yang bersalah,” pungkasnya.

Exit mobile version