Hukum  

Polres Bangkalan Ungkap 16 Kasus Pencurian dalam Dua Bulan, 20 Pelaku Berhasil Diamankan

Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, S.I.K.,M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan saat konferensi pers dengan awak media. (Foto : Jatiminfo.id).

Selain itu, Polres Bangkalan juga berhasil mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lima tersangka. Kendaraan yang berhasil diungkap meliputi sepeda motor Honda Vario di Kecamatan Tragah dan Kota Bangkalan, Honda Supra di Kecamatan Blega, Honda Beat di Kecamatan Labang, serta Honda Scoopy di Kecamatan Tanah Merah.

AKBP Wibowo menegaskan bahwa tindak pidana pencurian, khususnya curat dan curanmor, masih menjadi fokus utama penanganan Polres Bangkalan karena merupakan jenis kejahatan yang paling sering dilaporkan masyarakat dan berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti dan keamanan wilayah tetap terjaga,” pungkasnya.

Exit mobile version