Larangan ini bukan hanya berlaku pada warga Alas Rajah, melainkan juga pada warga Desa Lain yang hendak melintas dengan muatan berat.
“Bukan hanya warga luar yang dilarang, kamu pun warga setempat kalau mau melintas di jalan itu bermuatan berat kita larang, karena kita menjaga jalan itu agar tidak cepat rusak,” sambut satu warga lainya kepada media.
Tidak terima dengan adanya polemik yang beredar di media sosial, warga setempat langsung menyatakan sikap dengan agenda pertemuan secara remis untuk menyepakati penolakan portal jalan tersebut.
“Sebenarnya kami tidak melarang kalau kendaraan tidak bermuatan berat mas. Karena ini sudah kesepakatan kita bersama (warga alas rajah,red.), dan ini adalah hasil swadaya atau sumbangan warga, makan peraturan ini tetap diterapkan sampai sekarang,” pungkasnya.
