Bangkalan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang mulai diperkenalkan pemerintah pusat yang di turunkan ke daerah-daerah sejak tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk mengatasi persoalan gizi pada anak, menurunkan angka stunting, serta meningkatkan konsentrasi dan mutu pendidikan dasar.
Secara konsep, MBG adalah langkah progresif yang patut diapresiasi, khususnya bagi daerah dengan tingkat kerawanan gizi yang masih tinggi, termasuk Kabupaten Bangkalan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa implementasi MBG belum sepenuhnya sejalan dengan tujuan ideal program tersebut.
Informasi yang dihimpun, di sejumlah sekolah di Kabupaten Bangkalan, menu MBG yang diterima siswa dinilai jauh dari standar gizi seimbang. Porsi makanan, variasi menu, serta kandungan protein, sayur, dan buah kerap dipertanyakan oleh orang tua maupun pemerhati pendidikan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa program MBG justru tidak memberikan dampak optimal terhadap perbaikan gizi anak, melainkan gejolak semakin marak dikalangan para wali murid dan masyarakat di bawah.
Menanggapi polemik tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Bangkalan, Ivan Mahardika Yusuf, mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait Petunjuk Teknis (Juknis) maupun regulasi yang mengatur pelaksanaan Program MBG.
“Secara regulasi saya kurang paham ya, Mas. Namun sepengetahuan saya sampai saat ini pelaksanaan MBG di Kabupaten Bangkalan sudah sesuai dengan SOP, karena laporan yang disampaikan kepala SPPG setiap dapur kepada saya tidak ada gejolak,” ucap Ivan kepada sejumlah wartawan, Selasa (03/02/2026).
