Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyediakan rumah singgah bagi masyarakat yang menjalani rujukan maupun kontrol pengobatan di Surabaya. Fasilitas tersebut disiapkan untuk meringankan beban pasien dan keluarga, terutama biaya tempat tinggal selama menjalani perawatan. Rabu, (15/09/2026).
Rumah singgah tersebut mulai dimanfaatkan sejak Selasa (1/9/2026) dan berlokasi di Jalan Rempelas Nomor 7, RT 5/RW 8, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Pemkab Pamekasan menyewa rumah tersebut untuk jangka waktu dua tahun.
Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, mengatakan penyediaan rumah singgah merupakan bentuk perhatian Bupati Pamekasan kepada masyarakat yang harus menjalani pengobatan di Surabaya.
“Pak Bupati ingin di Surabaya masyarakat yang sedang berobat itu tidak terlantar. Di samping sakit, mereka juga terbebani biaya dan waktu. Termasuk pasien tinggal di mana saat menjalani rujukan di Surabaya,” kata Herman saat ditemui Maduranet di kantornya, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, Pemkab tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga menggandeng Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Pamekasan serta komunitas relawan Ruang Pasien di Surabaya untuk memberikan pendampingan kepada pasien.
Dukungan relawan meliputi pengantaran dan penjemputan pasien ke rumah sakit, pendampingan selama menjalani pelayanan kesehatan, hingga penyediaan ambulans dan oksigen apabila dibutuhkan.
