Lebih lanjut, berdasarkan putusan majlis hakim, perkara perceraian Irwan dan Siham dinyatakan selesai di tingkat pertama. Saudari Siham berharap publik dapat menghormati privasi anak dan tidak membawa persoalan rumah tangga ke ranah yang berpotensi keburukan pada kondisi psikologis anak.
“Kami harap publik menghormati privasi dan keputusan pengadilan agama yang telah dibacakan oleh majelis hakim,” harap Siham melalui kuasa hukumnya.
