Padahal, Dana BOS sendiri memberikan ruang bagi sekolah untuk melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana agar fasilitas pendidikan tetap layak dan aman digunakan oleh siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut, terutama pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana yang justru lebih banyak terserap untuk kebutuhan lain.
Publik berharap dinas Pendidikan melakukan evaluasi serta pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan Dana BOS agar penggunaannya benar-benar sesuai dengan peruntukan dan tidak mengabaikan kondisi fasilitas pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama.
