Pengakuan Kepsek Picu Polemik: Kerusakan Sekolah Dibiarkan Agar Bisa Ajukan Anggaran Rehab

Kondisi bangunan SDN Tanah Merah Laok 1, yang sengaja dibiarkan supaya mendapatkan anggaran rehab. (Foto : Jatiminfo.id).

“Lalu bulan September digunakan untuk pemeliharaan perlengkapan daya dan jasa sekolah sebesar Rp420.000,” jelasnya.

Memasuki bulan Oktober, anggaran digunakan untuk beberapa kebutuhan, di antaranya pengembangan sekolah sehat Rp850.000, pemeliharaan kamar mandi Rp500.000, pemeliharaan komputer Rp250.000, pembelian stop kran Rp30.000, serta isolasi Rp40.000. Sedangkan pada bulan November, dana digunakan untuk pemeliharaan kelas sebesar Rp575.000.

Sementara pada bulan Desember, anggaran digunakan untuk pemeliharaan kelas dan kamar mandi Rp1.000.000, pemeliharaan printer dan komputer Rp400.000, serta pemeliharaan perlengkapan daya dan jasa sekolah Rp544.000.

Meski terdapat sejumlah item pemeliharaan, namun porsi terbesar penggunaan anggaran pada pos sarana dan prasarana tersebut tetap didominasi oleh pembelian buku siswa dan guru.

Ironisnya, kondisi fisik sekolah yang mengalami kerusakan justru belum dilakukan perbaikan. Musaid mengakui bahwa kerusakan tembok yang mengelupas dan atap yang bolong tersebut memang belum diperbaiki karena telah diajukan untuk program rehabilitasi bangunan.

“Itu bangunan tahun 2010, jadi sangat layak diajukan untuk rehab,” ungkapnya.

Ia bahkan menyebut bahwa jika kerusakan tersebut diperbaiki, maka pengajuan rehabilitasi dikhawatirkan tidak akan memiliki alasan kuat.

“Karena kalau itu diperbaiki, nanti tidak ada alasan untuk mengajukan rehab,” katanya.

Pernyataan tersebut memunculkan persepsi adanya pembiaran terhadap kerusakan fasilitas sekolah demi membuka peluang mendapatkan anggaran rehabilitasi.

Exit mobile version