Ia menyebut, program parkir berlangganan seharusnya memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kebingungan dan beban ganda, ini merupakan ketimpangan pemerintah tidak berpihak pada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat merasa membayar dua kali. Sudah membayar parkir berlangganan melalui pajak kendaraan, tapi di lapangan masih dipungut lagi. Ini yang membuat stigma Bangkalan sebagai ‘kota seribu parkir’ sulit dihapus,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pria asal Bangkalan itu menuturkan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka bukan hanya citra daerah yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin liar.
“Kemampuan Dishub sekarang benar-benar dipertaruhkan. Kalau tidak ada langkah konkret dan penertiban tegas terhadap parkir liar, maka kebijakan parkir berlangganan hanya akan menjadi beban bagi masyarakat” tambahnya.
Jabir mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem parkir di Bangkalan, termasuk transparansi pengelolaan dan distribusi titik parkir, serta pembinaan terhadap juru parkir agar tidak terjadi praktik pungutan di luar ketentuan.
Ia menegaskan, sampai saat ini masyarakat Bangkalan terus di bayang-bayangi “kota seribu parkir. Tentu, keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen dan keberanian pemerintah daerah dalam menegakkan aturan ke bawah.
“Kalau memang serius ingin menghapus stigma “kota seribu parkir” itu, maka harus ada tindakan nyata. Penertiban rutin, sanksi tegas, dan pengawasan ketat harus berjalan konsisten. Tanpa itu, masyarakat akan terus menjadi pihak yang dirugikan,” pungkasnya.
