Setelah seluruh rangkaian audiensi di empat kabupaten selesai, KAMURA akan menghimpun komitmen lahan serta dokumen pendukung dari masing-masing pemerintah daerah.
Selanjutnya, seluruh dokumen tersebut akan dikoordinasikan dan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari proses pengusulan KEK Tembakau Madura.
