Bangkalan – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Bangkalan mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang lora terhadap santriwati di Kecamatan Galis, Bangkalan. Kasus ini mencuat setelah laporan warga dan pengakuan korban viral di media sosial.
Ketua PC IPNU Bangkalan, Osman, mengecam keras dugaan perbuatan itu. Ia menilai kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi menunjukkan adanya masalah struktural di lingkungan pesantren.
“Ini bukan sekadar aib individu. Ini kegagalan sistemik yang mengancam rasa aman santriwati. Siapa pun pelakunya, termasuk tokoh agama, harus bertanggung jawab secara hukum,” kata Osman, Selasa (2/12).
Menurut Osman, sejumlah laporan yang masuk menunjukkan adanya dugaan tindakan tidak pantas oleh oknum lora yang dikenal berpengaruh di Galis. Ia juga menyoroti dugaan pembiaran dari pihak tertentu sehingga kasus ini baru terbuka setelah viral.
“Sikap pasif aparat justru memberi ruang impunitas. Fokus kami bukan status sosial pelaku, tapi bukti adanya dugaan pelecehan yang harus diproses hukum,” ujarnya.
IPNU meminta penyelidikan dilakukan secara transparan dan independen. Mereka juga menuntut perlindungan psikologis dan hukum bagi korban, serta langkah pencegahan agar lingkungan pesantren aman dari kekerasan serupa.
Osman menegaskan bahwa tokoh agama pun harus tunduk pada hukum. Menurutnya, diamnya aparat terhadap laporan pelecehan dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum maupun institusi keagamaan.
