Mojokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar apel rutin pada Senin, 19 Januari 2026, di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto. Apel tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM.
Inspektur upacara, Yahya Sachrul Wahyu menegaskan, bahwa pentingnya seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak terpengaruh oleh berbagai isu yang berkembang pasca pelaksanaan Pilkada di Kota Mojokerto.
Menurutnya, dinamika politik yang muncul di tengah masyarakat tidak boleh mengganggu kinerja kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan berintegritas.
“Pasca Pilkada, tentu ada berbagai isu yang berkembang. Namun kita semua harus tetap fokus pada tugas dan fungsi kelembagaan, menjaga netralitas, serta bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yahya.
Selain menekankan netralitas, Yahya juga mengajak seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto untuk terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi antar divisi. Ia menilai sinergi internal menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan di Tahun 2026 agar berjalan secara efektif dan efisien.
Apel rutin tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, serta seluruh jajaran sekretariat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen kinerja seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto dalam menghadapi tugas-tugas kelembagaan di Tahun 2026.
