Ia meminta mekanisme penempatan, pemindahan, dan evaluasi tenaga pendamping desa dibuka secara transparan. Musaffa menilai keterbukaan diperlukan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dugaan adanya kepentingan politik.
Sorotan tersebut juga dikaitkan dengan posisi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang merupakan elite PAN.
“Sulit bagi saya untuk selalu berpikir positif ketika banyak kader menyampaikan pengalaman yang sama. Apalagi pucuk pimpinan Kementerian Desa PDT adalah elite politik PAN. Karena itu, semua kebijakan terkait pendamping desa harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional,” tegas Musaffa.
Musaffa mengatakan pendekatan kepada Nahdliyin seharusnya dibuktikan melalui kebijakan dan tindakan nyata, bukan sekadar penggunaan slogan politik.
“Jangan sampai Nahdliyin hanya dijadikan objek pendekatan ketika membutuhkan suara. Ketika membutuhkan dukungan, disebut saudara; ketika kepentingan politik selesai, kader-kadernya justru dipinggirkan. Ini yang harus dijelaskan,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut slogan PAN tersebut dapat menjadi “rayuan gombal politik” jika tidak diikuti perubahan dalam praktik.
“Kalau di panggung bilang merangkul Nahdliyin, tetapi di lapangan kader-kader muda NU justru merasa dipinggirkan dan dipersulit, lalu apa yang sebenarnya dirangkul? Jangan sampai ini hanya rayuan gombal menjelang kebutuhan politik.”
