Masyarakat berharap kasi Propam dan Paminal Polres Bangkalan maupun Kabid Propam Polda Jatim segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara di internal Polsek Blega, agar setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan tuntas, sehingga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tidak semakin menurun.
Sementara itu, di tengah sorotan masyarakat terkait dugaan mandeknya penanganan sejumlah kasus di wilayah hukum Polsek Blega, sikap aparat kepolisian pun turut menjadi perhatian. Pasalnya, ketika dimintai penjelasan atas keluhan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Blega, Aiptu Fausi, memilih untuk irit bicara.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Aipda Fausi, S.H hanya memberikan jawaban singkat, “silahkan,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai situasi penanganan perkara yang tengah dipertanyakan masyarakat.
Namun, jawaban singkat tersebut dinilai tidak mencerminkan upaya transparansi yang seharusnya ditunjukkan aparat penegak hukum. Terlebih, dalam menangani persoalan yang menyangkut keresahan warga.
Sikap tertutup ini semakin memperkuat kesan minimnya keterbukaan informasi di tingkat Polsek Blega, padahal masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan penegakan keadilan yang jelas dan terbuka.
“Kalau memang ada proses, sampaikan ke publik. Jangan sampai masyarakat menganggap bahwa kasus-kasus tersebut sengaja didiamkan,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat.