LPBH PWNU Jatim Resmi Laporkan Televisi Trans7 ke SPKT Polda Jatim

Hadi melanjutkan, saat pelaporan bersama timnya membawa barang bukti flasdisk berisi video tayangan konten Expose Uncensored. Menurutnya, komunitas pesantren, santri dan kiai di semua wilayah Indonesia rata-rata menunjukkan ketersinggungan akibat tayangan program tersebut.

“kita berharap ini menjadi perhatian khusus untuk para penegak hukum semoga ke depan tak ada lagi hal-hal seperti ini yang dilakukan siapapun baik itu perorangan maupun korporasi yang bergerak bidang media,” pungkasnya.

Diketahui, laporan sudah diterima dari SPKT Polda Jatim berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/1476/X/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tanggal 16 Oktober 2025.

Exit mobile version