Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak SMK Taman Siswa Kota Mojokerto sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila pihak sekolah memberikan penjelasan atau klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang dan profesional.
Lima Tahun Ijazah Tertahan Kendala Administrasi, SMK Taman Siswa Mojokerto Disorot Warga
