Kritik Dana Iuran PGRI Dibalas Ancaman, Abdul Munib Sebut Media dan LSM Biang Penyakit Pendidikan

Abdul Munib, ketua PGRI Kabupaten Bangkalan saat menggelar KONKAB PGRI Kabupaten Bangkalan masa bakti XXIII 2026. (Foto : Istimewa).

“Saya sudah konsultasi ke teman-teman wartawan agar tidak menanggapi pemberitaan tersebut karena rugi. Saya juga sudah konsultasi ke Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, sarannya tidak usah ditanggapi secara gamblang. Bahkan dari Polres menyarankan saya memberikan somasi kepada media tersebut,” katanya.

Pernyataan itu langsung menuai sorotan karena dianggap menunjukkan sikap antikritik dan cenderung mengedepankan intimidasi dibanding keterbukaan informasi kepada anggota organisasi maupun publik.

Namun, bagian paling kontroversial muncul ketika Abdul Munib melontarkan kalimat yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan aktivis sosial.

“Karena memang penyakitnya kepala sekolah dan guru, khususnya di Bangkalan ini, tidak terlepas dari media dan LSM,” ucapnya.

Ucapan tersebut sontak memicu kecaman dari berbagai kalangan. Pernyataan itu dianggap tidak hanya melukai insan pers dan pegiat kontrol sosial, tetapi juga mencederai semangat demokrasi, keterbukaan publik, serta kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Sebagai organisasi profesi guru terbesar di Indonesia, PGRI sejatinya diharapkan menjadi contoh dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas, terlebih menyangkut dana iuran anggota yang dikumpulkan secara rutin setiap bulan. Namun dalam polemik ini, kritik yang muncul justru dibalas dengan narasi ancaman somasi dan stigma terhadap media serta LSM.

Di sisi lain, Abdul Munib juga menegaskan bahwa guru honorer dan PPPK paruh waktu tidak dibebani iuran PGRI. Meski demikian, penjelasan tersebut belum menjawab substansi utama yang dipersoalkan publik, yakni keterbukaan penggunaan dana iuran organisasi dan mekanisme pertanggungjawabannya kepada anggota.

Exit mobile version