Konsinyering Indeks Desa 2026, Pak Rudi Dorong Data Jadi Basis Kebijakan Pembangunan

Dr. Dwi Rudi Hartoyo, S.Sos., M.Si.,Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan (Foto: Zayyan GA)

Bagi Pak Rudi, mekanisme tersebut menegaskan bahwa kualitas data merupakan tanggung jawab bersama. Hasil Indeks Desa diharapkan tidak berhenti pada penetapan status desa, tetapi dapat dimanfaatkan lebih luas untuk memperkuat perencanaan pembangunan, kebijakan Dana Desa, tata kelola pemerintahan desa, hingga penguatan ketangguhan desa.

“Yang kita bangun bukan hanya status desa, tetapi basis data yang dapat digunakan untuk menentukan langkah pembangunan berikutnya. Data yang valid akan membawa kebijakan menjadi lebih tepat sasaran,” katanya.

Melalui konsinyering Indeks Desa 2026, Kemendes PDT mendorong terbangunnya basis data desa yang semakin valid dan terintegrasi serta dapat dimanfaatkan bersama. Dengan demikian, hasil pemutakhiran Indeks Desa diharapkan tidak hanya menghasilkan status kemajuan dan kemandirian desa, tetapi juga menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, terarah, inklusif, dan berkelanjutan.

Exit mobile version