Kenaikan Tarif Cukai Bukan Alasan, Owner Ayunda Group Dukung Pemerintah Gempur Rokok Ilegal

Owner Ayunda Group, H. Bambang Budianto. (Foto: Istimewa).

Pamekasan – Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dinilai menjadi salah satu ancaman serius bagi keberlangsungan industri hasil tembakau lokal di Madura. Kondisi tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pabrikan rokok yang menjalankan usahanya sesuai ketentuan.

Owner Ayunda Group, H. Bambang Budianto, menilai persaingan dengan pabrikan rokok besar bukan menjadi persoalan utama bagi pelaku industri rokok lokal. Menurutnya, setiap produk rokok telah memiliki segmentasi konsumen masing-masing, baik berdasarkan cita rasa maupun tingkat harga.

Justru, kata pria yang akrab disapa Haji Bambang tersebut, keberadaan rokok ilegal tanpa pita cukai menjadi tantangan paling berat bagi perusahaan rokok yang taat terhadap aturan pemerintah.

“Yang menjadi bumerang dan pesaing berat itu bukan perusahaan rokok kelas kakap, justru pabrikan yang menghasilkan rokok ilegal. Makanya kami sangat mendukung pemerintah melakukan operasi gempur rokok ilegal,” ujar Haji Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/9/2026).

Ia menegaskan, peredaran rokok ilegal berpotensi mengganggu peta persaingan industri karena produk tersebut dapat dipasarkan dengan harga lebih rendah dibandingkan rokok yang diproduksi dan diedarkan secara resmi.

Sementara itu, terkait kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau, Ayunda Group memandangnya sebagai bagian dari dinamika dan penyesuaian regulasi yang harus diikuti oleh seluruh pelaku usaha.

Exit mobile version