Mojokerto – Polemik gugatan Wali Kota Mojokerto terhadap seorang warga hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Meski DPRD Kota Mojokerto telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menampung aspirasi masyarakat terkait kasus tersebut, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai tindak lanjut maupun rencana pelaksanaan RDP lanjutan yang sebelumnya diusulkan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur.
Dalam RDP sebelumnya, APMP Jatim meminta DPRD Kota Mojokerto memfasilitasi forum dialog lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dengan polemik tersebut. Menurut APMP, langkah itu penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, terbuka, dan berimbang mengenai perkara yang telah menjadi perhatian publik.
Kabid Analisis Politik dan Kebijakan Publik APMP Jawa Timur, Mahmudi, mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu langkah nyata DPRD Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan secara resmi.
“Kasus Wali Kota melawan warga ini telah menjadi perhatian masyarakat Kota Mojokerto. Kami sudah menyampaikan aspirasi melalui mekanisme resmi di DPRD, tetapi hingga hari ini belum ada kepastian mengenai tindak lanjutnya. Kami berharap DPRD segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” ujar Mahmudi.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan yang salah satunya diwujudkan melalui penyaluran aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap usulan RDP lanjutan tidak berhenti sebatas pembahasan awal, tetapi diwujudkan dalam forum yang menghadirkan seluruh pihak terkait.
