Hukum  

Kasus Penganiayaan di Burneh Tak Kunjung Ada Perkembangan, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polsek

Tangkapan layar istri korban, Hesti, saat ditanyakan kronologi kejadian oleh Nasiruddin seorang LSM pendamping korban, (Foto : Istimewa).

“Sampai sekarang belum ada tindak lanjut terkait kasus penganiayaan suami saya. Apa yang dilakukan Polsek selama berbulan bulan tidak kunjung ada perkembangan?,” tanya Hesti dengan nada kecewa.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Burneh, IPTU Herly Susanto menjelaskan, proses hukum penganiayaan tetap berlanjut dan masih tahap pendalaman.

“Prosesnya tetap berlanjut terkait penganiayaan-nya, karena sudah berjalan untuk menelusuri keberadaan pelaku ini, bahkan anggota kami sempat ke Surabaya, namun tidak ketemu sama pelakunya,” jelas Herly, saat dikonfirmasi awak media Jatiminfo.id melalui telepon WhatsApp, Sabtu (08/11/2025).

Disinggung soal korban meninggal duni diduga akibat penganiayaan tersebut, Herly menjelaskan akan menelusuri lebih dalam untuk memastikan kebenarannya.

“Sebenarnya jarak aksi penganiayaan dan meninggalnya korban sangat jauh mas. Bayangkan, aksi penganiayaannya terjadi pada tanggal 13 Agustus, sedangkan korban meninggal pada tanggal 16 Oktober, tapi tetap kami dalami soal itu,” terangnya.

Sementara, Nasiruddin, LSM MADAS pendaping korban mendesak proses hukum harus dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku. Sebab, kasus ini bukan kasus biasa, melainkan penganiayaan yang tentu melanggar regulasi.

“Kami berkomitmen akan terus mendampingi korban hingga kasus ini bertu-betul tertangani sesuai undang-undang. Polsek Burneh dan Polres Bangkalan harus tegas dan sigap dalam menangani kasus ini, kalau tidak kami tidak segan untuk melaporkan ke Propam Polda Jatim,” tegasnya.

Exit mobile version