Kasus Pembacokan di Desa Geger: Korban Jadi Terdakwa, Keluarga Desak Polres Bangkalan Tahan Kades

Dziki Maulana Rohman, kaka korban Mohammad dinol huda yang kini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, (Foto : Istimewa).

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Bangkalan enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media Jatiminfo.id. Bahkan, kepolisian belum memberikan penjelasan alasan tidak ditahannya Kades Geger meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Exit mobile version