Kasus Dugaan Keracunan MBG, Ketua Satgas Bangkalan Tegaskan Dalami Asal Usul Makanan Beracun

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika saat diwawancarai diruang kerjanya. (Foto : Jatiminfo.id).

Disinggung soal tindakan Satgas setalah diketahui terbukti korban keracunan akibat Makanan Bergizi Gratis, Bambang mengaku tidak memiliki wewenang untuk memberikan punishment atau tindakan lain. Sebab, lanjut Bambang, yang memiliki wewenang itu adalah Badan Gizi Nasional (BGN).

“Walaupun ini terbukti keracunan dari MBG, kami tidak memiliki wewenang untuk memberikan punishment ataupu konsekuensi terhadap dapur tersebut, karena itu semua hak prerogatif BGN yang memiliki wewenang,” tuturnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa tim Satgas memiliki kewajiban untuk melaporkan fenomena ataupun kasus terkait program MBG di wilayah masing-masing kepada Badan Gizi Nasional.

“Meskipun tim Satgas tidak memiliki wewenang untuk memberikan tindakan, namun kami memiliki kewajiban untuk melaporkan kejadian-kejadian yang terjadi di wilayah kerjanya masing-masing kepada BGN,” pungkasnya.

Exit mobile version