“Ada kasus curanmor dengan korban seorang wartawan, bahkan merupakan mitra Polres. Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bukti lengkap, saksi ada, tapi tidak ada perkembangan sedikitpun, padahal kasunya sudah kurang lebih 2 bulan berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyambut hangat kedatangan rekan-rekan WPK. Ia menyebut masukan tersebut sebagai bahan evaluasi internal agar kinerja jajarannya semakin baik.
“Saya pribadi berterima kasih atas masukan dari rekan-rekan semua. Ini akan menjadi bahan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Terkait persoalan galian C yang menelan korban enam santri di Jaddih, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penutupan secara langsung, namun melarang keras kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami melarang, bukan menutup. Setiap aktivitas yang melanggar hukum pasti akan ditindak. Jika masih membandel, tentu ada konsekuensi hukum yang menunggu,” tegasnya.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut berakhir dengan sejumlah harapan dari WPK. Mereka menekankan pentingnya transparansi, percepatan penanganan perkara, serta komunikasi terbuka antara kepolisian dan awak media.
WPK juga menilai bahwa pers merupakan mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi kepada publik. Karena itu, mereka menginginkan adanya hubungan yang lebih kolaboratif, sekaligus profesional, antara lembaga penegak hukum dan insan pers.
