Jatim Batasi Sound System: Maksimal 120 dBA, Dilarang Saat Lewat Tempat Ibadah

Gubernur Jatim Khofifah, Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya keluarkan dan sekaligus menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) pembatasan sound system hingga 120 dBA dan pelarangan saat melintasi tempat ibadah. (Foto: Dok. Pemprov Jatim, 2025).

Surat Edaran Bersama ini ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.

Exit mobile version