Surat Edaran Bersama ini ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.
Jatim Batasi Sound System: Maksimal 120 dBA, Dilarang Saat Lewat Tempat Ibadah
