Gufron juga menyebutkan bahwa di Kecamatan Galis terdapat lima kios resmi yang menyalurkan pupuk bersubsidi. Kios di Galis ada lima yang resmi menyalurkan pupuk di Kecamatan Galis,” katanya.
“Apabila ada penyaluran pupuk bersubsidi di luar lima kios resmi tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan distribusi yang berlaku,” tambahnya.
Berikut harga pupuk saat ini yang berlaku di Kecamatan Galis:
- Urea: Rp 1.800/kg (Rp 90.000 per sak)
- NPK: Rp 1.840/kg (Rp 92.000 per sak)
- NPK Kakao: Rp 2.640/kg (Rp 132.000 per sak)
- ZA: Rp 1.360/kg (Rp 68.000 per sak)
- Organik: Rp 640/kg (Rp 32.000 per sak)
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga pupuk bersubsidi dapat dijangkau oleh petani serta mencegah terjadinya praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
