Serangan terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar (podcast) berjudul “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Penyempitan Ruang Sipil, Ridho menilai serangan ini tidak dapat dilepaskan dari konteks kerja-kerja Andrie sebagai pembela HAM yang selama ini secara konsisten mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, serta penyempitan ruang sipil di Indonesia.
Dalam beberapa hari sebelum kejadian, korban juga telah menerima berbagai bentuk intimidasi, termasuk panggilan mencurigakan dari nomor tidak dikenal.
Diskusi yang berlangsung sore hingga malam hari itu juga membedah dimensi yang lebih mengkhawatirkan dari peristiwa ini. IMM Sumenep dan aliansi BEM Madura menyoroti bahwa serangan tersebut bersifat terencana dan terorganisasi, bukan sekadar kekerasan acak di jalanan.
“Insiden ini bukan sekadar alarm peringatan bagi sistem demokrasi Indonesia, melainkan bukti bahwa demokrasi kini sudah berada pada titik nadir, sehingga beresonansi kuat bagi kalangan mahasiswa Madura yang hadir dalam forum tersebut,” terangnya.
Sementara itu, CEO Resolusi.co, Asip Irama, mengingatkan betapa rentannya akuntabilitas hukum dalam kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM di Indonesia. Asip lalu menyinggung lambannya pengungkapan kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan, yang membutuhkan waktu tiga tahun untuk menetapkan dua tersangka dengan vonis yang dinilai sangat ringan.
