Bangkalan – Pascatragedi meninggalnya enam santri yang tenggelam di kubangan bekas galian C ilegal di kawasan Bukit Jaddih, Polres Bangkalan bergerak cepat melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan tanpa izin.
Dalam operasi lapangan yang dilakukan beberapa hari terakhir, polisi menyita lima alat berat milik pengusaha galian C yang diduga beroperasi secara ilegal.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan segala bentuk aktivitas galian C ilegal, terutama setelah adanya korban jiwa.
“Galian C ini penuh syarat kepentingan, namun apapun kepentingannya, kami dari pihak Polres Bangkalan menghimbau untuk tidak melakukan aktivitas galian C. Apabila ada yang bandel, kami proses secara hukum,” tegas AKBP Hendro, saat Audiensi bersama Wartawan Peduli Keadilan (WPK), Rabu, (3/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan lima alat berat, yakni dua unit excavator dan tiga truk, sebagai bentuk keseriusan dalam penegakan hukum di wilayah rawan eksploitasi tersebut.
“Sudah terbukti, sudah ada lima alat berat dua excavator dan tiga truk yang sudah kami amankan. Kalaupun mata dan telinga kami terbatas, maka informasi dari rekan-rekan wartawan sangat kami butuhkan, dan pasti kami tindak lanjuti,” ujar Hendro.
Selain menyoroti galian C, AKBP Hendro Sukmono juga menyinggung maraknya praktik sabung ayam yang kerap meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polres Bangkalan tidak memiliki hubungan ataupun kepentingan apa pun dengan para pemilik lapak sabung ayam.
